You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ketapang
Desa Ketapang

Kec. Susukan, Kab. Semarang, Provinsi Jawa Tengah

Aceh adalah sebuah provinsi di Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota provinsi ini berada di Kota Banda Aceh. Provinsi ini terletak pada bagian ujung utara Pulau Sumatra, serta provinsi ini juga dekat dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India dan terpisahkan oleh Laut Andaman.Wikipedia https://id.wikipedia.org/wiki/Karangpuri,_Wonoayu,_Sidoarjo

LKMD

Reed Richard 30 April 2014 Dibaca 44 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

Belanja
Rp 102.000.000,00 Rp 120.000.000,00
85%

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 2.000.000,00 Rp 20.000.000,00
10%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 100.000.000,00 Rp 100.000.000,00
100%